Dampingi Setiap Langkah Proses Pidana dengan Strategi yang Tepat
Menghadapi proses hukum pidana membutuhkan ketenangan dan strategi advokasi yang solid. YR-ABY LAW FIRM hadir mendampingi Anda di setiap tahap pemeriksaan kepolisian, kejaksaan, hingga ruang sidang Pengadilan Negeri Depok dan Jabodetabek.

Hukum Pidana
Ruang Lingkup Perkara yang Kami Tangani
Strategi Terukur, Beretika, dan Berorientasi pada Kepentingan Klien
Kami mengedepankan hak-hak asasi dan konstitusional klien sesuai KUHAP. Kami memastikan proses penyidikan berjalan adil tanpa intimidasi, serta merancang pembelaan hukum yang cermat berdasarkan fakta material dan yurisprudensi terkini.
Tahapan Penanganan Perkara
Konsultasi & Klarifikasi Perkara
Mendengarkan kronologi utuh secara rahasia dan menilai status hukum perkara.
Analisis Bukti & KUHAP
Memeriksa surat panggilan, bukti permulaan, serta merumuskan pembelaan hukum.
Pendampingan Pemeriksaan
Hadir mendampingi langsung saat pemeriksaan BAP di kantor kepolisian / kejaksaan.
Litigasi Persidangan
Menyusun eksepsi, pemeriksaan saksi/ahli, pledoi, hingga upaya hukum banding/kasasi.
Pertanyaan Seputar Hukum Pidana
Ya, Pasal 54 KUHAP menegaskan bahwa setiap tersangka atau saksi berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum sejak saat penangkapan atau penahanan.
Butuh Pendampingan Hukum Hukum Pidana?
Ceritakan situasi Anda kepada tim advokat kami. Kami siap memberikan kejelasan langkah hukum terbaik.