Pendampingan Hukum untuk Setiap Babak Kehidupan Anda
Dari perlindungan pidana, penyelesaian sengketa perdata, perkara keluarga, sengketa tanah, hingga kepatuhan hukum usaha UMKM.

Hukum Pidana
Pendampingan pidana dari penyelidikan, penyidikan di kepolisian hingga pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri.

Hukum Perdata
Penyelesaian wanprestasi, ganti rugi, sengketa perjanjian, utang piutang, dan gugatan perdata di PN Depok.

Hukum Keluarga & Perceraian
Perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, warisan, ditangani secara rahasia dan berempati.

Hukum Bisnis & Korporasi
Pendirian usaha, review kontrak kerjasama, mitigasi sengketa bisnis, dan legal retainer untuk UMKM.

Hukum Pertanahan & Properti
Sengketa kepemilikan tanah, sertifikat ganda, transaksi properti, dan permohonan ke kantor BPN.
4 Langkah Cara Kerja Kami
Alur kerja sistematis, transparan, dan terukur demi kepastian penanganan perkara Anda.
Konsultasi Awal
Sampaikan kronologi permasalahan Anda secara gratis dan rahasia via WhatsApp atau janji temu kantor.
Analisis Perkara
Tim kami mengkaji bukti, dokumen, dasar hukum, serta memetakan peluang dan mitigasi risiko.
Kesepakatan Kerja
Penyampaian strategi dan surat kuasa dengan rincian biaya yang jelas, pasti, dan tanpa biaya tersembunyi.
Pendampingan Aktif
Advokasi maksimal baik di luar pengadilan (non-litigasi/negosiasi) maupun di dalam persidangan pengadilan.
Tidak Yakin Termasuk Kategori yang Mana?
Ceritakan saja situasi Anda secara singkat. Tim kami akan membantu mengarahkan langkah hukum yang paling tepat.
