Layanan Hukum Terpadu

Pendampingan Hukum untuk Setiap Babak Kehidupan Anda

Dari perlindungan pidana, penyelesaian sengketa perdata, perkara keluarga, sengketa tanah, hingga kepatuhan hukum usaha UMKM.

Hukum Pidana

Hukum Pidana

Pendampingan pidana dari penyelidikan, penyidikan di kepolisian hingga pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri.

Pelajari Detail
Hukum Perdata

Hukum Perdata

Penyelesaian wanprestasi, ganti rugi, sengketa perjanjian, utang piutang, dan gugatan perdata di PN Depok.

Pelajari Detail
Hukum Keluarga & Perceraian

Hukum Keluarga & Perceraian

Perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, warisan, ditangani secara rahasia dan berempati.

Pelajari Detail
Hukum Bisnis & Korporasi

Hukum Bisnis & Korporasi

Pendirian usaha, review kontrak kerjasama, mitigasi sengketa bisnis, dan legal retainer untuk UMKM.

Pelajari Detail
Hukum Pertanahan & Properti

Hukum Pertanahan & Properti

Sengketa kepemilikan tanah, sertifikat ganda, transaksi properti, dan permohonan ke kantor BPN.

Pelajari Detail
Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan

PHK sepihak, perhitungan pesangon, perselisihan hubungan industrial, dan mediasi Disnaker.

Pelajari Detail
Metodologi Transparan

4 Langkah Cara Kerja Kami

Alur kerja sistematis, transparan, dan terukur demi kepastian penanganan perkara Anda.

01

Konsultasi Awal

Sampaikan kronologi permasalahan Anda secara gratis dan rahasia via WhatsApp atau janji temu kantor.

02

Analisis Perkara

Tim kami mengkaji bukti, dokumen, dasar hukum, serta memetakan peluang dan mitigasi risiko.

03

Kesepakatan Kerja

Penyampaian strategi dan surat kuasa dengan rincian biaya yang jelas, pasti, dan tanpa biaya tersembunyi.

04

Pendampingan Aktif

Advokasi maksimal baik di luar pengadilan (non-litigasi/negosiasi) maupun di dalam persidangan pengadilan.

Bantuan Pengarahan Perkara

Tidak Yakin Termasuk Kategori yang Mana?

Ceritakan saja situasi Anda secara singkat. Tim kami akan membantu mengarahkan langkah hukum yang paling tepat.

Konsultasi WhatsApp