BerandaLayananHukum Pertanahan & Properti
Hukum Pertanahan & Properti • YR-ABY LAW FIRM

Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda

Tanah dan properti adalah aset bernilai tinggi yang rentan terhadap sengketa kepemilikan, pemalsuan dokumen, dan sertifikat ganda. Kami memberikan kepastian hukum dan pembelaan tegas atas hak kepemilikan properti Anda.

Hukum Pertanahan & Properti
Spesialisasi Hukum

Hukum Pertanahan & Properti

Cakupan Penanganan

Ruang Lingkup Perkara yang Kami Tangani

Penyelesaian sengketa kepemilikan dan batas tanah (Girik, Letter C, SHM, HGB)
Penanganan kasus sertifikat ganda atau tumpang tindih hak atas tanah
Pendampingan transaksi jual beli properti yang aman dan bebas dari sengketa di kemudian hari
Penyelesaian sengketa sewa-menyewa ruko, rumah, apartemen, dan lahan komersial
Pendampingan pengembalian batas, balik nama, pemecahan sertifikat, dan permohonan ke BPN
Gugatan pembatalan sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan perdata di PN
Pendekatan Hukum Kami

Strategi Terukur, Beretika, dan Berorientasi pada Kepentingan Klien

Kami melakukan investigasi menyeluruh atas riwayat asal-usul tanah (warkaah), verifikasi keabsahan data yuridis di BPN, dan merumuskan langkah litigasi maupun mediasi yang melindungi kepemilikan fisik dan yuridis Anda.

Tahapan Kerja

Tahapan Penanganan Perkara

Langkah 01

Verifikasi Warkaah & Dokumen

Mengecek legalitas alas hak, riwayat kepemilikan, dan status keabsahan di BPN.

Langkah 02

Investigasi & Pengecekan Lapangan

Memeriksa batas fisik tanah dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan/kelurahan.

Langkah 03

Musyawarah & Mediasi BPN

Mengupayakan musyawarah penyelesaian sengketa tanah di hadapan pihak terkait.

Langkah 04

Gugatan PTUN / PN Depok

Melayangkan gugatan pembatalan sertifikat atau gugatan perdata hak milik.

Tanya Jawab Spesifik

Pertanyaan Seputar Hukum Pertanahan & Properti

Segera kumpulkan dokumen kepemilikan asli (SHM/Girik/AJB) dan lakukan penelusuran warkaah di BPN bersama tim kuasa hukum untuk mengajukan pemblokiran sertifikat atau gugatan pembatalan.

Konsultasi WhatsApp Terbuka

Butuh Pendampingan Hukum Hukum Pertanahan & Properti?

Ceritakan situasi Anda kepada tim advokat kami. Kami siap memberikan kejelasan langkah hukum terbaik.

Konsultasi WhatsApp